Mengapa Bukti Alamat (POA) saya ditolak?
Dokumen bukti alamat (POA) harus menampilkan:
- Nama lengkap harus sesuai persis dengan nama pada dokumen bukti identitas
- Alamat tempat tinggal harus ditampilkan dengan jelas (PO Box jika alamat lengkap dapat diterima).
- Tanggal penerbitan harus dalam 6 bulan terakhir.
- Keempat tepi dokumen harus terlihat.
- Dokumen harus berkualitas tinggi, jelas, dan terbaca.
- Dokumen harus ditampilkan dalam warna multi.
Dokumen bukti alamat yang dapat diterima meliputi:
- Rekening koran bank
- Tagihan utilitas (gas, listrik, air, telepon, internet)
- Dokumen pajak yang diterbitkan pemerintah
- Sertifikat kewarganegaraan
Jika Anda tidak dapat menyediakan salah satu dokumen yang tercantum di atas. Anda dapat mengajukan ID foto sekunder yang mencantumkan alamat tempat tinggal Anda (misalnya SIM atau KTP), asalkan masih berlaku dan belum digunakan sebagai bukti identitas Anda. Pengajuan ini tunduk pada persetujuan.